Lawan Putusan Pengadilan, Turki Tetap Blokir Youtube
jpnn.com - Pemerintah Turki menentang perintah pengadilan mencabut larangan akses Youtube dan menegaskan kembali bahwa larangan akses YouTube tetap diberlakukan.
Regulator telekomunikasi Turki menegaskan Turki tidak akan mengakhiri blokir YouTube meskipun putusan pengadilan menangguhkan larangan tersebut.
"Blokir akses ke situs internet youtube.com tetap di tempat," kata Otoritas Teknologi Informasi dan Komunikasi (BTK) Turki dalam sebuah pernyataan di situsnya.
Pemerintah Turki memberlakukan larangan akses Youtube sejak 27 Maret lalu. Pelarangan dipicu bocornya rekaman audio ilegal pertemuan para pejabat keamanan tertinggi di Kementerian Luar Negeri atas intervensi militer di Suriah. Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan mengutuk video tersebut tersebar lewat Youtube dan menyebutnya sebagai pengkhianatan.
Erdogan menuduh seorang ulama Islam yang berbasis di AS menggunakan jaringan pendukung untuk mengatur kampanye internet dan penyelidikan korupsi polisi untuk merusak dirinya. Fethullah Gulen ,Seorang ulama membantah keterlibatan apapun dan mengkritik Erdogan selama pembersihan pengikutnya dari badan-badan negara .
Jumat lalu pengadilan di Ankara memutuskan bahwa larangan YouTube melanggar hak asasi manusia dan memerintahkan sebagian besar pembatasan dicabut.Namun perintah pengadilan tersebut hingga hari ini tetap diabaikan oleh Pemerintahan Erdogan. (rmo/jpnn)
Pemerintah Turki menentang perintah pengadilan mencabut larangan akses Youtube dan menegaskan kembali bahwa larangan akses YouTube tetap diberlakukan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo: Indonesia Dukung Energi Terbarukan & Pengurangan Emisi Karbon
- Prabowo Bertemu Sekjen PBB di Brasil, Ini yang Dibahas
- Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta Ikut Nobar Laga Indonesia vs Jepang
- KBRI Dili Gelar Nobar Laga Timnas Indonesia vs Jepang
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok