Lawan Rekomendasi BK, Gerindra Pertahankan Kader Penyakitan
Selasa, 20 Maret 2012 – 22:44 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menolak rekomendasi putusan Badan Kehormatan (BK) DPR tentang pemberhentian permanen terhadap anggota Fraksi Gerindra di DPR, Widjono Harjanto. Gerindra menganggap putusan BK DPR itu tak manusiawi.
Hal tersebut dikatakan Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyikapi keputusan BK DPR tentang pemberhentian Widjono Harjanto yang dibacakan dalam dalam sidang Paripurna DPR, Selasa (20/3). Menurut Muzani, Widjono masih dalam kondisi sakit dan ada surat keterangan dokter perihal kondisi kesehatan kader partai binaan Prabowo Subianto itu.
Baca Juga:
“Widjono Harjanto masih dalam kondisi sakit dan itu ada surat keterangan dokternya serta surat izin dari Fraksi Gerindra. Selama ini BK DPR tidak pernah mengajak Gerindra bicara soal ketidakhadiran Widjono Harjanto di DPR. Siang tadi, BK DPR dalam sidang paripurna mengumumkan bahwa Widjono Harjanto diberhentikan tetap. Menyikapinya, saya tegaskan Gerindra tidak terikat dengan keputusan BK DPR itu," kata Ahmad Muzani, di press room DPR, Jakarta.
Muzani menilai selama ini BK DPR tak adil dalam mengakomodasi aspirasi Gerindra. Sebab, tidak ada kader Gerindra yang duduk di BK DPR. Padahal, keputusan BK itu mengikat seluruh anggota DPR.
JAKARTA - Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menolak rekomendasi putusan Badan Kehormatan (BK) DPR tentang pemberhentian permanen terhadap
BERITA TERKAIT
- Dukungan Besar Pedagang Pasar Wadung Asri Sidoarjo Memperkuat Peluang Kemenangan Khofifah
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor
- Debat Pilkada Batam Penting Untuk Mengomunikasikan Rencana Pembangunan
- Surat Suara Sudah Diterima, KPU Kota Serang Segera Sortir
- Simulasi Pemungutan Suara Libatkan Pemilih yang Terdaftar
- Dikawal Ketat, 9 Juta Surat Suara Pilkada Banten Dikirim ke 6 Wilayah