Lawan Rekomendasi BK, Gerindra Pertahankan Kader Penyakitan
Selasa, 20 Maret 2012 – 22:44 WIB

Lawan Rekomendasi BK, Gerindra Pertahankan Kader Penyakitan
“Ketika anggota kami dianggap melanggar UU MD3, tiba-tiba dipecat tanpa terlebih dahulu membicarakan itu dengan fraksi, apalagi dengan yang bersangkutan, itu namanya menzalimi orang. Di pengadilan saja ada pembelaan,” tegas anggota DPR Dapil Lampung itu.
Baca Juga:
Sebelumnya, BK DPR memecat Widjono karena dinilai melanggar etika dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Ketua Fraksi Gerindra itu dikabarkan menderita sakit kanker sejak Agustus 2011 lalu. (fas/jpnn)
JAKARTA - Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menolak rekomendasi putusan Badan Kehormatan (BK) DPR tentang pemberhentian permanen terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi