Lawan Upaya Cabut PP Pembatasan Remisi!
Senin, 15 Juli 2013 – 14:41 WIB
JAKARTA -- Anggota Komisi Hukum DPR, Didi Irawadi Syamsudin, menegaskan, segala upaya untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang pembatasan remisi harus dilawan.
Didi menjelaskan, PP 99 Tahun 2012 jelas memperketat pemberian remisi bagi kejahatan extraordinary seperti, narkoba, korupsi, terorisme, dan ilegal loging.
Baca Juga:
Politisi Partai Demokrat ini menyatakan, hal itu jelas-jelas merupakan kejahatan extraordinary yang bisa merusak peradaban suatu bangsa.
"Bandar narkoba, koruptor, teroris dan pelaku ilegal logging adalah penghancur peradaban. Oleh karenanya setiap upaya yang dilakukan untuk mencabut PP Nomor 99 tersebut harus dilawan," ungkap Didi, Senin (15/7).
JAKARTA -- Anggota Komisi Hukum DPR, Didi Irawadi Syamsudin, menegaskan, segala upaya untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis