Lawan Upaya Cabut PP Pembatasan Remisi!
Senin, 15 Juli 2013 – 14:41 WIB
JAKARTA -- Anggota Komisi Hukum DPR, Didi Irawadi Syamsudin, menegaskan, segala upaya untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang pembatasan remisi harus dilawan.
Didi menjelaskan, PP 99 Tahun 2012 jelas memperketat pemberian remisi bagi kejahatan extraordinary seperti, narkoba, korupsi, terorisme, dan ilegal loging.
Baca Juga:
Politisi Partai Demokrat ini menyatakan, hal itu jelas-jelas merupakan kejahatan extraordinary yang bisa merusak peradaban suatu bangsa.
"Bandar narkoba, koruptor, teroris dan pelaku ilegal logging adalah penghancur peradaban. Oleh karenanya setiap upaya yang dilakukan untuk mencabut PP Nomor 99 tersebut harus dilawan," ungkap Didi, Senin (15/7).
JAKARTA -- Anggota Komisi Hukum DPR, Didi Irawadi Syamsudin, menegaskan, segala upaya untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang
BERITA TERKAIT
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub