Lawan Upaya Cabut PP Pembatasan Remisi!
Senin, 15 Juli 2013 – 14:41 WIB
Dia menegaskan, upaya mencabut PP 99 adalah upaya yang tidak berpihak kepada pemberantasan korupsi. Apapun alasannya, ia menyatakan, bandar narkoba, koruptor, teroris dan pelaku ilegal logging tetap harus diperketat untuk bisa memperoleh remisi atau bahkan tidak perlu diberikan.
"Ingat, jutaan anak bangsa mati sia-sia sebagai korban bandar narkoba, jutaan anak bangsa miskin karena korupsi," katanya.
Begitu juga teroris, kata Didi, telah merusak peradaban dengan praktek kekerasannya, dan ilegal logging sudah pasti akan menghancurkan bumi, alam dan lingkungannya.
"Masihkah kita beri toleransi pada pelaku-pelaku yang telah merusak peradaban tersebut?" kata Didi Irawadi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi Hukum DPR, Didi Irawadi Syamsudin, menegaskan, segala upaya untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah