Lawyer Keluarga Sambo: Istri Jenderal Juga Bisa Jadi Korban Pelecehan
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis mengingatkan publik dan media bahwa kliennya adalah korban tindak pidana kekerasan seksual.
Menurut dia, hal tersebut kini seolah tenggelam akibat berbagai isu liar yang berkembang terkait kematian Brigadir J.
"Segala isu-isu yang ada membuat dugaan tindak pidana kekerasan seksual malah menjadi tenggelam, padahal negara yang kita cintai ini menganut asas kemanusiaan yang adil dan beradab," kata Arman dalam keterangannya pada Minggu (31/7).
Arman mengatakan setiap perempuan rentan menjadi korban TPKS, bahkan seorang istri jenderal sekalipun.
Dia pun mengingatkan semua pihak bahwa dalam kasus kekerasan seksual, perspektif korban harus diutamakan.
"Bahwa apa yang terjadi terhadap klien kami saat ini harus dipercayai sampai terbukti sebaliknya," jelas dia.
Oleh karenanya, Arman berharap tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan.
Hal itu sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa kasus ini harus diselesaikan dan jangan ada yang ditutup-tutupi.
Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis mengingatkan bahwa keterangan korban kekerasan seksual harus dipercaya sampai terbukti sebaliknya
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor
- Dunia Hari Ini: Bintang Hiphop P Diddy Hadapi Tuduhan Baru Terkait Pelecehan Seksual
- Yayasan GSN Beri Atensi pada Korban Pelecehan di Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang
- Kemendikbudristek Terbitkan PPKSP untuk Mewujudkan Lingkungan Pendidikan yang Aman & Nyaman
- UNICEF Ungkap Data Mengerikan soal Kekerasan Seksual: Ratusan Juta Gadis Jadi Korban
- Polri Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang