Lawyer Keluarga Sambo: Istri Jenderal Juga Bisa Jadi Korban Pelecehan
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis mengingatkan publik dan media bahwa kliennya adalah korban tindak pidana kekerasan seksual.
Menurut dia, hal tersebut kini seolah tenggelam akibat berbagai isu liar yang berkembang terkait kematian Brigadir J.
"Segala isu-isu yang ada membuat dugaan tindak pidana kekerasan seksual malah menjadi tenggelam, padahal negara yang kita cintai ini menganut asas kemanusiaan yang adil dan beradab," kata Arman dalam keterangannya pada Minggu (31/7).
Arman mengatakan setiap perempuan rentan menjadi korban TPKS, bahkan seorang istri jenderal sekalipun.
Dia pun mengingatkan semua pihak bahwa dalam kasus kekerasan seksual, perspektif korban harus diutamakan.
"Bahwa apa yang terjadi terhadap klien kami saat ini harus dipercayai sampai terbukti sebaliknya," jelas dia.
Oleh karenanya, Arman berharap tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan.
Hal itu sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa kasus ini harus diselesaikan dan jangan ada yang ditutup-tutupi.
Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis mengingatkan bahwa keterangan korban kekerasan seksual harus dipercaya sampai terbukti sebaliknya
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Asosiasi LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kekerasan Seksual oleh Pria Difabel
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum