Layanan dari Bea Cukai Ini Mudahkan Pekerja Migran Meregistrasi IMEI
jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai Juanda kali ini memberikan pelayanan yang optimal kepada para pekerja migran Indonesia (PMI).
Inovasi dan peningkatan kualitas layanan terus ditingkatkan untuk memudahkan layanan kepada para PMI.
Misalnya, program Kawan Migran yang membantu para pekerja migran dalam meregistrasikan IMEI.
Kepala Kantor Bea Cukai Juanda Himawan Indarjono pada Selasa (15/3) mengatakan, Kawan Migran memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh PMI. Salah satunya, IMEI Keliling (Eling).
Sebelumnya, para PMI melakukannya secara daring melalui laman portal.bcjuanda.site/imei lalu datang ke kantor Bea Cukai terdekat.
Dengan Eling, para pekerja migran tak perlu repot datang ke kantor Bea Cukai untuk meregistrasi IMEI.
"Kami hadir memberikan layanan registrasi IMEI untuk para PMI yang telah selesai menjalani masa karantinanya. Eling digelar lebih cepat,'' ujarnya.
Layanan Eling dibuka di Surabaya di dua tempat karantina yang berbeda.
Bea Cukai melalui Kawan Migran membantu para pekerja migran dalam meregistrasikan IMEI
- UMKM Binaan Bea Cukai Pontianak Sukses Ekspor 4,8 Ton Produk Rumah Tangga ke Malaysia
- Bea Cukai Siap Berantas Peredaran Narkotika di Bontang dan Banten
- Tingkatkan Kepatuhan Perusahaan Bersertifikat AEO, Ini Upaya yang Dilakukan Bea Cukai
- Ratusan Ribu Unit APD Asal Temanggung Diekspor ke Pasar Amerika Serikat
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Bea Cukai Pontianak Lepas Ekspor Perdana Produk Rumah Tangga Buatan UMKM ke Malaysia