Layanan dari Bea Cukai Ini Mudahkan Pekerja Migran Meregistrasi IMEI

jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai Juanda kali ini memberikan pelayanan yang optimal kepada para pekerja migran Indonesia (PMI).
Inovasi dan peningkatan kualitas layanan terus ditingkatkan untuk memudahkan layanan kepada para PMI.
Misalnya, program Kawan Migran yang membantu para pekerja migran dalam meregistrasikan IMEI.
Kepala Kantor Bea Cukai Juanda Himawan Indarjono pada Selasa (15/3) mengatakan, Kawan Migran memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh PMI. Salah satunya, IMEI Keliling (Eling).
Sebelumnya, para PMI melakukannya secara daring melalui laman portal.bcjuanda.site/imei lalu datang ke kantor Bea Cukai terdekat.
Dengan Eling, para pekerja migran tak perlu repot datang ke kantor Bea Cukai untuk meregistrasi IMEI.
"Kami hadir memberikan layanan registrasi IMEI untuk para PMI yang telah selesai menjalani masa karantinanya. Eling digelar lebih cepat,'' ujarnya.
Layanan Eling dibuka di Surabaya di dua tempat karantina yang berbeda.
Bea Cukai melalui Kawan Migran membantu para pekerja migran dalam meregistrasikan IMEI
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal