Layanan E-CD Diberlakukan Bea Cukai di Sejumlah Bandara Internasional, Ini Kelebihannya

Bagi pengguna layanan, kata Hatta menjelaskan, E-CD dinilai lebih praktis, cepat, dan fleksibel karena dapat diakses di mana saja dan kapan saja melalui gawai atau gadget bahkan dapat diisi paling cepat H-2 kedatangan.
Kemudian pengisian lebih aman dan berstandar nasional, serta ramah lingkungan karena meminimalisasi penggunaan kertas atau paperless.
Bagi petugas Bea Cukai, pemberlakuan E-CD dinilai lebih efektif untuk melakukan pengawasan dan efisien dalam pelaksanaan pelayanan.
"Selain itu meningkatkan ketertiban administrasi karena data telah terintegrasi dan terstandardisasi secara nasional,” beber Hatta.
Hatta menyampaikan bahwa implementasi E-CD telah dilaksanakan di Bandara Soekarno Hatta sejak Juni 2022 dan Bandara I Gusti Ngurah Rai sejak Agustus 2022.
Di bandara lainnya, seperti Bandara Juanda dan Kuala Namu mulai diimplementasikan pada Oktober 2022.
Saat ini, implementasi penuh E-CD diberlakukan di Bandara Soekarno Hatta dan I Gusti Ngurah Rai sehingga kedua bandara tersebut hanya menyediakan layanan pelaporan barang penumpang melalui E-CD.
Selanjutnya, implementasi penuh E-CD akan dilakukan secara bertahap ke seluruh bandara internasional di Indonesia.
Bea Cukai sudah memberlakukan layanan Electronic Customs Declaration Nasional atau E-CD di sejumlah bandara yang melayani penerbangan internasional
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Kemacetan Panjang di Pelabuhan Tj Priok, Ketum INSA Bilang Begini
- Porang Jadi Andalan Baru Sidrap, Ekspornya Sampai Eropa
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional