Layanan E-KTP Gratis Diperpanjang
Rabu, 19 Desember 2012 – 08:11 WIB
Sampai saat ini, pencetakan e-KTP masih dilakukan di pusat. ‘’Seharusnya perekaman dan pencetakan bisa dilakukan di daerah. Tapi sampai sekarang alatnya belum datang,’’ ujarnya.
Ibrahim mengatakan, peralatan yang dijanjikan pemerintah pusat sudah berada di daerah pada 2013 mendatang. Hanya saja, blangko tetap dikirim dari pusat. ‘’Perekaman secara masal memang sampai akhir Desember ini. Tapi dilanjutkan di bulan Januari secara reguler dan tidak dipungut biaya,’’ terangnya.
Namun Ibrahim tidak mengetahui secara persis hingga kapan perekaman gratis ini berlaku. Karena pemerintah pusat belum mengeluarkan instruksi untuk tidak mengeluarkan blangko. ‘’Jika pemerintah pusat sudah memberi ketegasan tidak mengeluarkan blangko, baru akan diberlakukan biaya saat perekaman di daerah,’’ ujarnya.
Karena belum ditentukan batasan waktu oleh pemerintah pusat, pemerintah masih memberi kesempatan kepada daerah untuk membuat KTP non elektronik. Hal itu dilakukan agar masyarakat tetap memiliki KTP.
MATARAM-Pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) secara gratis di Kota Mataram diperpanjang. Itu sesuai Surat Edaran (SE) Menteri
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah