Layanan Kesehatan Haji Perlu Terus Bertransformasi demi Jemaah
Ia menilai bahwa kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.
“Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” ungkap Muhadjir.
Berdasarkan data, penyelenggaraan haji pada tahun 2023 menunjukkan bahwa sebanyak 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun.
Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun itu mencapai 774 orang dengan mayoritas berumur lansia.
Dari data tersebut, secara epidemiologi, jemaah haji lansia mempunyai risiko untuk meninggal 7,1 kali dibandingkan jamaah haji bukan lansia, dengan penyakit terbanyak penyebab kematiannya adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner.
Tampak hadir sebagai pembicara dalam agenda itu, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Firman M. Nur, Ketum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir, Ketua BAZNAS Noor Achmad, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah. (dil/jpnn)
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan Indonesia perlu terus mentransformasikan penyelenggaraan haji agar tetap dapat menjaga kesehatan jemaah selama beribadah
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Kuota Haji Kaltim pada 2025 Mencapai 2.586 Orang
- PT Wellesta CPI Dukung Pemerintah Perkuat Akses Layanan Kesehatan di Pedalaman
- Imigrasi Bekasi Audiensi dengan Dinkes Untuk Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
- Pemerintah Akan Terbitkan SE Pembelajaran Selama Ramadan Pada Pekan Ini, Bakal Libur?
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Pemerintah Imbau Jemaah Asal Indonesia Tidak Berulah