Layanan Kesehatan Program JKN Dinilai Buruk, Ini Pemicunya
Senin, 13 November 2017 – 16:28 WIB
Sementara rumah sakit pemerintah tidak harus menanggung beban biaya tenaga kerja.
Di sisi lain, lanjut dia, terjadinya perlakuan yang tidak semestinya terhadap pasien JKN.
Di antaranya karena penerapan kuota pelayanan, membatasi waktu layanan. Bahkan ada pasien-pasien yang diminta datang berulang-ulang untuk hal-hal tidak perlu.
"Hal itu menjadi kenyataan di lapangan yang tidak bisa dihindari. Pihak rumah sakit selalu menjadikan rendahnya tarif INA-CBGs dan lambatnya pembayaran klaim dari BPJS-Kesehatan sebagai alasan," pungkasnya. (esy/jpnn)
Seperti masih banyaknya pasien-pasien JKN yang ditolak atau diperlakukan tidak semestinya di beberapa rumah sakit.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Harvey Moeis & Sandra Dewi Terima Bantuan Iuran BPJS, Pemprov DKI Angkat Bicara
- Habiskan Rp 1,9 Triliun, Penyakit Ginjal Dinilai Jadi Beban BPJS Kesehatan
- Indonesia Re-BPJS Kesehatan Bahas Pencegahan Kecurangan Klaim dan Penanganan Fraud
- BPJS Ketenagakerjaan Gelar Social Security Summit 2024
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Ketum PAAI: Banyak Agen Asuransi Belum Memenuhi Standar Kualitas, Ini Tantangan