Layanan Kesehatan Program JKN Dinilai Buruk, Ini Pemicunya
Senin, 13 November 2017 – 16:28 WIB
BPJS Kesehatan. Foto: Radar Tarakan/JPNN
Sementara rumah sakit pemerintah tidak harus menanggung beban biaya tenaga kerja.
Di sisi lain, lanjut dia, terjadinya perlakuan yang tidak semestinya terhadap pasien JKN.
Di antaranya karena penerapan kuota pelayanan, membatasi waktu layanan. Bahkan ada pasien-pasien yang diminta datang berulang-ulang untuk hal-hal tidak perlu.
"Hal itu menjadi kenyataan di lapangan yang tidak bisa dihindari. Pihak rumah sakit selalu menjadikan rendahnya tarif INA-CBGs dan lambatnya pembayaran klaim dari BPJS-Kesehatan sebagai alasan," pungkasnya. (esy/jpnn)
Seperti masih banyaknya pasien-pasien JKN yang ditolak atau diperlakukan tidak semestinya di beberapa rumah sakit.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Solikhati Lega, JKN Tanggung Semua Biaya Operasi Patah Tulang Anaknya
- Mengenal Cara Kerja Asuransi Kesehatan, Silakan Disimak
- Della Surya
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
- Perkuat Perlindungan Mitra Petani Lokal, McDonalds Berikan BPJS Ketenagakerjaan
- Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS