Layanan Nikah Tanpa Pungli
Kamis, 15 Maret 2012 – 16:21 WIB
![Layanan Nikah Tanpa Pungli](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Layanan Nikah Tanpa Pungli
JAKARTA– Munculnya protes masyarakat terkait maraknya pungli atau pungutan liar dalam pelayanan nikah menjadi perhatian serius Kementerian Agama (Kemenag). Terlebih isu pungli layanan nikah itu telah membuat citra kementerian berfalsafah Ikhlas Beramal tersebut jadi kurang baik. Selama menjalankan tugas, lanjut pejabat eselon I itu, tidak ada dukungan apapun dari pemerintah bagi petugas nikah. Padahal para petugas tersebut harus melakukan pelayanan di berbagai tempat. Setiap petugas tak hanya melayani pernikahan pada satu tempat saja. Petugas itu harus mondar-mandir ke beberapa tempat lain. Letaknya tak selalu berdekatan, bisa sangat berjauhan.
Menanggapi protes tersebut, Sekretaris Jenderal Kemenag Bahrul Hayat merasa sangat terpukul. Selama ini tidak ada pungli yang dilakukan aparatur instansinya. Semua layanan yang ditangani kementerian sudah sesuai prosedur.
”Petugas nikah itu bekerja di luar jam kerja. Mereka merelakan waktunya melayani masyarakat tanpa imbalan apapun dari pemerintah. Ini faktanya,” ujarnya saat menghadiri Pembinaan dan Raker Aparatur Kemenag se-Jawa Barat di Asrama Haji Bekasi, Rabu (14/3).
Baca Juga:
JAKARTA– Munculnya protes masyarakat terkait maraknya pungli atau pungutan liar dalam pelayanan nikah menjadi perhatian serius Kementerian
BERITA TERKAIT
- Dampak Efisiensi Anggaran, MK Cuma Mampu Bayar Gaji Sampai Mei 2025
- Ayah Gugat Anak Soal Kepemilikan Merek Minyak Gosok di Surabaya
- Revisi UU Kejaksaan-KUHAP: 2 Contoh Kasus Ketidakpastian Hukum Akibat Kewenangan Berlebih Jaksa
- Waka MPR Eddy Soeparno Terima Dubes China, Bahas Penguatan Transisi Energi Indonesia
- Website Kejagung Diduga Diretas, Sahroni: Utamakan Perlindungan Data
- Bea Cukai Tarakan Gagal Penyelundupan Narkotika di Perairan Talisayan, Sebegini Banyaknya