Layanan Nikah Tanpa Pungli
Kamis, 15 Maret 2012 – 16:21 WIB

Layanan Nikah Tanpa Pungli
’’Jadi, itu di luar jam kerja. Kalau tidak mau memberikan uang, silakan saja melangsungkan pernikahan di kantor KUA pada jam kerja,’’ pungkas pria yang biasa disapa SDA ini. (rko)
JAKARTA– Munculnya protes masyarakat terkait maraknya pungli atau pungutan liar dalam pelayanan nikah menjadi perhatian serius Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun