Layanan NLE Mampu Dorong Peningkatan Efisiensi Ekosistem Logistik Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Tim Teknis National Logistics Ecosystem (NLE) Kementerian Keuangan bekerja sama dengan lembaga survei independen dari Program Kemitraan Indonesia Australia untuk Perekonomian (Prospera) menyelenggarakan diseminasi survei efektivitas layanan NLE yang berlangsung di Kantor Pusat Bea Cukai pada Rabu (4/6).
"Kegiatan ini merupakan rangkaian monitoring dan evaluasi layanan NLE yang saat ini telah diimplementasikan di 46 pelabuhan Indonesia," ungkap Ketua Pelaksana Harian Tim Teknis NLE Rudy Rahmaddi dalam keterangan resminya, Rabu (5/6).
Dari hasil survei yang dilakukan oleh Prospera pada tahun 2023, tercatat kehadiran layanan NLE mampu mendorong efisiensi waktu dan biaya.
Kemudian lebih jauh lagi mampu mendorong peningkatan efisiensi ekosistem logistik nasional untuk daya saing perekonomian tingkat global.
Pada diseminasi tersebut, Prospera menyampaikan Survei Efektivitas Layanan NLE tahun 2023 dilakukan di 14 pelabuhan nasional, dengan sampel populasi sebanyak 1.393 responden.
Hasil survei menunjukkan adanya efisiensi waktu yang dihasilkan (dibandingkan dengan proses sebelumnya) pada layanan delivery order (DO) online sebesar 40,3 persen, surat penyerahan peti kemas (SP2) online sebesar 47,0 persen, SSm Quarantine Customs (QC) 73,4 persen, SSm Pengangkut 21,6 persen, dan SSm Perizinan 56,4 persen.
Selain penghematan waktu, juga diikuti dengan penghematan biaya pada layanan delivery order (DO) online sebesar 25,7 persen, surat penyerahan peti kemas (SP2) online sebesar 32,4 persen, SSm Quarantine Customs (QC) sebesar 46,1 persen, SSm Pengangkut 45,5 persen, dan SSm Perizinan 97,8 persen.
Penilaian efisiensi ini juga terkonfirmasi dari testimoni para pengguna layanan yang menyatakan layanan NLE membantu perusahaan bekerja lebih efektif dan efisien, baik dari sisi waktu maupun biaya.
Tim Teknis NLE Kemenkeu bersama lembaga survei independen dari Prospera menyelenggarakan diseminasi survei efektivitas layanan ekosistem logistik nasional
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai & APH Berkolaborasi, Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
- Bea Cukai dan Pemkab Lumajang Ungkap Hasil Penindakan BKC Ilegal
- PT Dahsheng Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Kanwil Bea Cukai Banten
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar