Layanan Paspor Online Dihapus, Diganti Antrean Online
Sistem antrean online itu saat ini sedang dalam tahap uji coba dan dievaluasi terus menerus. ’’Nanti akan diresmikan oleh pak Menteri Hukum dan HAM pada 17 Agustus di sini (Ditjen Imigrasi),’’ lanjutnya.
Setelah diresmikan, pihaknya akan menerapkan layanan itu secara bertahap. Sejumlah kantor layanan yang dinilai paling padat aktivitasnya akan mendapat prioritas. Targetnya, sistem itu akan diterapkan di seluruh kantor layanan paspor.
Selain layanan melalui aplikasi, kanim-kanim juga diizinkan membuat inovasi sendiri untuk mengurangi waktu tunggu antrean di masing-masing layanan. Kanim Jakpus merupakan salah satu contoh dalam hal inovasi.
Bentuk inovasi lainnya adalah Anjungan Paspor Mandiri yang diujicobakan di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau seluruhnya merupakan bentuk antrean online.
Sejauh ini, layanan tersebut diakui Azis memang memudahkan. Terutama dari sisi antrean. Namun, dia merasa layanan sebelumnya sudah baik dan perlu dipertahankan.
Azis mengaku baru kali pertama membuat paspor. Namun, dia pernah mendampingi saudaranya ketika membuat paspor dua tahun lalu. ”Berkas dikirim online. Waktu juga bisa disesuaikan,” terangnya.
Menurut dia layanan itu sudah baik. Dengan sedikit pembaruan, kata dia, seharusnya layanan daring bisa lebih baik. ”Datang (ke kanim) tinggal ambil aSejauh ini, ja,” imbuhnya.
Karena itu, Aziz menyayangkan keputusan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menutup layanan tersebut.
Seorang pria duduk termenung di kursi ruang tunggu kantor Imigrasi Jakarta Pusat kemarin.
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Calon Jemaah Haji Tidak Perlu Daftar Paspor Online
- Permohonan Paspor Menuju Luar Negeri Meningkat
- Mau Buat Paspor? Bisa Datang ke Mal Ini
- Peminat E-Paspor Terus Meningkat
- Bareskrim Kantongi Identitas Pendaftar Paspor Online Fiktif