Layanan Pemilih Pindah Lokasi Nyoblos Hingga 17 Maret
Sabtu, 23 Februari 2019 – 05:49 WIB
Tempat nyoblos : 87.483 TPS
Desa/kelurahan : 30.118
Kecamatan : 5.027
Kabupaten/kota : 496
Keterangan:
- Data berdasar layanan pindah mencoblos tahap pertama (17 Februari 2019).
- Pengajuan pindah memilih masih bisa dilakukan sampai 17 Maret 2019 (tahap kedua).
Sumber: KPU
Layanan pendaftaran pemilih pindah lokasi nyoblos untuk tahap kedua berlangsung hingga 17 Maret.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada