Layanan Plus-plus, Sambil Mimik Susu PSK
jpnn.com - DUA tahun lalu, pemerintah Tiongkok begitu gencar mempromosikan pemanfaatan air susu ibu (ASI) bagi bayi. Tapi, kampanye itu ternyata ’’melenceng’’ sejauh-jauhnya.
Pekan lalu aparat setempat meringkus 15 orang karena terlibat prostitusi gaya baru (baca: nyeleneh). Yakni, layanan plus-plus sambil mimik cucu para pelacur.
Operasi penumpasan prostitusi tersebut melibatkan aparat gabungan dari Beijing, Hebei, Hubei, dan Jiangxi. Layak, memang. Sebab, yang dibongkar memang jaringan prostitusi berbasis internet.
Lewat dunia maya, sindikat itu menjual servis yang melibatkan ibu-ibu menyusui. Katanya, pelayanan mereka sangat khas dan menyehatkan.
Dalam operasinya, sudah lebih dari 200 pelanggan yang merasakan pelacuran mode anyar itu. Para pelanggan tersebut diberi dua pilihan servis. Yang ’’murni’’ dan ’’mendalam’’.
Pada layanan pertama itu, pelanggan membayar 40 ribu yuan atau lebih dari Rp 80 juta per bulan. Sedangkan pelayanan ’’mendalam’’ dibanderol 50 ribu yuan (sekitar Rp 100 juta).
Setelah membayar biaya langganan, pelanggan langsung bisa browsing untuk memilih ’’ibu susuan’’ mereka. Paket pertama, yang lebih murah, hanya untuk mimik cucu. Yang kedua, ’’full service’’. Wah, wah...
Tahun lalu SPG dan model papan atas Tiongkok, Mo Lulu, dibayar 100 ribu yuan (lebih dari Rp 200 juta) oleh seseorang yang minum ASI-nya dalam sebuah pesta. Tapi, aksi yang bikin heboh itu belum diurus pihak kepolisian.
DUA tahun lalu, pemerintah Tiongkok begitu gencar mempromosikan pemanfaatan air susu ibu (ASI) bagi bayi. Tapi, kampanye itu ternyata ’’melenceng’’
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer