Layanan Publik Daerah Masih Buruk
Rabu, 13 Februari 2013 – 17:30 WIB
JAKARTA -- Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merampungkan program kordinasi dan supervisi (Korsup) pencegahan korupsi di 33 provinsi dan 32 ibukota provinsi.
Wakil Ketua KPK Adnan Panu Praja mengatakan, program korsup itu meliputi tiga hal, yakni perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, pelayanan publik serta pengadaan barang dan jasa.
"Korsup program pencegahan ini sudah selesai dilakukan," kata Adnan didampingi Kepala BPKP Mardiasmo, di kantor KPK, Rabu (13/2) kepada pers.
Hasil dari kerjasama itu juga sudah disampaikan kepada pihak-pihak terkait. Mardiasmo menambahkan, pada 2012 kemarin program itu difokuskan ke pemerintah daerah. BPKP dan KPK datang bersama ke seluruh provinsi dan 32 ibukota provinsi serta beberapa layanan instansi vertikal terutama imigrasi dan pertanahan.
JAKARTA -- Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merampungkan program kordinasi dan supervisi
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi