Layanan Publik Daerah Masih Buruk
Rabu, 13 Februari 2013 – 17:30 WIB
JAKARTA -- Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merampungkan program kordinasi dan supervisi (Korsup) pencegahan korupsi di 33 provinsi dan 32 ibukota provinsi.
Wakil Ketua KPK Adnan Panu Praja mengatakan, program korsup itu meliputi tiga hal, yakni perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, pelayanan publik serta pengadaan barang dan jasa.
"Korsup program pencegahan ini sudah selesai dilakukan," kata Adnan didampingi Kepala BPKP Mardiasmo, di kantor KPK, Rabu (13/2) kepada pers.
Hasil dari kerjasama itu juga sudah disampaikan kepada pihak-pihak terkait. Mardiasmo menambahkan, pada 2012 kemarin program itu difokuskan ke pemerintah daerah. BPKP dan KPK datang bersama ke seluruh provinsi dan 32 ibukota provinsi serta beberapa layanan instansi vertikal terutama imigrasi dan pertanahan.
JAKARTA -- Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merampungkan program kordinasi dan supervisi
BERITA TERKAIT
- 2 Ribu Profesional Berkumpul di Ajang Sinar Mas Digital Day 2024, Inovasi Digital Terbaru
- Wamenaker Afrianyah Noor Sandang Gelar Doktor Dengan Predikat Cum laude
- Dewas Diminta Gerak Cepat Untuk Bersih-bersih KPK Soal Laporan Etik Alexander Marwata
- Info BKN soal Pembuatan Akun SSCASN, Perbedaan Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer
- Penanaman 5.000 Pohon Bakau untuk Mengembalikan Kawasan Pesisir yang Asri
- Menteri Airlangga Hartarto Terima Penghargaan Minister Lifetime Achievement Awards