Layanan SIM Keliling di Jakarta, 25 Agustus
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di sejumlah titik di Jakarta.
Surat Izin Mengemudi (SIM) sendiri wajib dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan yang akan berkendara di jalan raya.
Dilansir dari akun Instagram resmi @TMCPoldaMetro, PMJ menyiapkan 5 gerai layanan SIM keliling, pada Jumat (25/8).
Untuk warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Kemudian, warga yang tinggal di wilayah Jakarta Barat pelayanan SIM keliling dibuka di LTC Glodok dan Mall Citraland.
Bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa mengakses SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata.
Terakhir, warga Jakarta Timur bisa menuju ke Grand Mall Cakung.
Layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Dilansir dari akun Instagram resmi @TMCPoldaMetro, PMJ menyiapkan 5 gerai layanan SIM keliling, pada Jumat (25/8).
- Banjir Melanda Jakarta, Pemprov Bakal Memodifikasi Cuaca
- Program Benyamin S Award Dukung Pembangunan Berkelanjutan di Jakarta
- Hujan Semalaman, 53 RT & 23 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir, Berikut Perinciannya
- Komisi B DPRD DKI Beri Apresiasi Sekaligus Ingatkan Hal Penting Ini Kepada PAM Jaya
- Dukung Program Pram-Doel, WargaKota Gelar Insight Forum
- Teguh Setyabudi Minta Bank DKI Memperkuat Perekonomian Jakarta sebagai Kota Global