Layanan SMS Premium Dilarang, Bisnis Konten Beralih ke Web
Rabu, 08 Februari 2012 – 18:51 WIB
JAKARTA - Meledaknya kasus penyedotan pulsa membuat industri konten terpuruk. Kondisi ini diperparah dengan penjualan produk-produk yang kurang kreatif dan inovatif.
Direktur Operasional Indonesia Mobile and Onlilne Content Provider Association (IMOCA), Tjandra Teja, awal terpuruknya bisnis konten lantaran ada yang membuat konten yang asal-asalan dan kasus penyedotan pulsa.
“Dalam promosinya terkesan menawarkan berbagai hadiah, sehingga membuat konsumen tertarik untuk mengunduhnya. Padahal konsumen akan tersedot pulsanya jika menerima layanan tersebut. Konten-konten yang menghabiskan pulsa konsumen inilah yang merusak bisnis konten secara keseluruhan," kata Tjandra di Jakarta, Rabu (8/2).
Untuk melindungi konsumen, kata Tjandra, harusnya ada aturan yang mengikat para regulator dan juga operator. Regulator dan operator yang melanggar harus ditindak.
JAKARTA - Meledaknya kasus penyedotan pulsa membuat industri konten terpuruk. Kondisi ini diperparah dengan penjualan produk-produk yang kurang kreatif
BERITA TERKAIT
- Dorong Pelaku Usaha Bangun Ekosistem Bisnis, Kemenperin Gelar Idea Expo 2024
- Slamet & Ivan Disebut Bisa Perkuat FWD Insurance di Industri Asuransi
- Aspire dan Interkat by Jio Haptik Dukung Social Sellers Lewat Fitur WhatsApp
- Perhutani Berhasil Pertahankan Predikat Informatif dalam KIP
- Kantongi Predikat Very Good, PTPN III Raih Indonesia Best Digital Innovation Award 2024
- The 19th Indonesia HR Expo: TNYI Dukung Penguatan Budaya Kerja dan Leadership