Layanan SMS Premium Dilarang, Bisnis Konten Beralih ke Web
Rabu, 08 Februari 2012 – 18:51 WIB

Layanan SMS Premium Dilarang, Bisnis Konten Beralih ke Web
Menurut Tjandra, IMOCA sendiri sudah menerapkan sanksi terhadap anggotanya yang melanggar. Namun, ini tidak efektif karena Content Provider (CP) yang keluar dari IMOCA tetap bisa berbisnis. "Harusnya regulator dan juga operator, menggunakan rekomendasi yang dikeluarkan oleh IMOCA,“ pintanya.
Baca Juga:
Kondisi ini mengakibatkan seluruh CP terkena imbasnya setelah seluruh layanan SMS Premium dihentikan melalui surat edaran Menteri Komunikasi dan Informatika. Hingga kini masih ada beberapa operator yang belum membuka kerjasama dengan CP. “Pendapatan CP turun drastis,
dari yang biasanya dapat 100, dapat 10 saja sudah bagus,“ pungkasnya.
Namun Tjandra optimis bisnis konten ke depan akan tetap cerah. Sepanjang para pelaku bisnis konten mau membuat produk-produk yang kreatif dan inovatif. Tak hanya sekedar layanan berbasis SMS Premium. Namun harus meningkatkan dengan membuat konten berbasis web.
Kehadiran toko aplikasi seperti halnya apps store, yang menjual aplikasi khusus untuk iPhone, Android market dan App world merupakan tantangan tersendiri bagi kalangan konten provider. Selain itu konten juga bisa melayani korporasi, dengan membuat berbagai solusi, seperti micro payment.
JAKARTA - Meledaknya kasus penyedotan pulsa membuat industri konten terpuruk. Kondisi ini diperparah dengan penjualan produk-produk yang kurang kreatif
BERITA TERKAIT
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Tanggapi Perang Tarif Trump, Partai Gelora Dorong BPI Danantara Berinvestasi di AS
- Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Luar Negeri Sebesar Rp1,7 Triliun
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Wamen Viva Yoga Dorong Kawasan Transmigrasi Berkontribusi dalam Swasembada Pangan
- PropertyGuru Indonesia Property Awards ke-11 Diluncurkan