Layanan SMS Presiden Harus Diselidiki
Senin, 05 Desember 2011 – 15:02 WIB

Layanan SMS Presiden Harus Diselidiki
JAKARTA--Pakar telekomukasi Kamilov Sagala menyatakan, pemerintah dan aparat hukum harus memeriksa keberadaan layanan short message service (SMS) presiden yang digunakan sebagai alat pengaduan masyarakat. Dia mengkhawatirkan, jutaan masyarakat akan menjadi korban layanan SMS presiden ini.
"Bukan apa-apa, tapi pengguna SMS presiden banyak sekali. Karena itu harus diperiksa (diselidiki) apakah bahaya atau tidak. Sebab bisa saja dimanfaatkan oleh produsen untuk mendapatkan keuntungan," kata Kamilov dalam rapat dengar pendapat umum dengan Panja Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI, Senin (5/12).
Dia juga mempertanyakan, apakah itu layanan SMS presiden ada izinnya atau tidak. "Kalau tidak ada izinnya tambah bahaya lagi, karena jadi sulit mendeteksi," ucapnya.
Mantan Komisioner BRTI ini ikut menyoroti tentang sikap operator yang senang membagi-bagikan nomor ke masyarakat. Bahkan nomor yang sudah hangus, dalam rentang waktu sebulan sudah muncul lagi dan dijual ke konsumen. Akibatnya, pengguna baru yang dirugikan.
JAKARTA--Pakar telekomukasi Kamilov Sagala menyatakan, pemerintah dan aparat hukum harus memeriksa keberadaan layanan short message service (SMS)
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi