Layanan SMS Presiden Harus Diselidiki
Senin, 05 Desember 2011 – 15:02 WIB
"Iya kalau nomor tersebut tidak bermasalah. Kalau bermasalah, yang terusik kan pemakai baru," ujarnya. Itu sebabnya, pemerintah diminta lebih memperketat pengawasan pada pihak operator. Karena banyak cara yang ditempuh operator untuk mengelabui masyarakat. (Esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Pakar telekomukasi Kamilov Sagala menyatakan, pemerintah dan aparat hukum harus memeriksa keberadaan layanan short message service (SMS)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan