Layanan Taksi UberX Sering Kelabui Pengawas Transportasi Queensland
Rabu, 14 Januari 2015 – 16:01 WIB
Layanan taksi berbasis aplikasi online, UberX, di Negara Bagian Queensland kedapatan menyepelekan otoritas pengawas transportasi di wilayah tersebut dengan memblokir ponsel petugas pengawas untuk bisa mengakses layanan taksi online mereka.
Email yang berhasil didapatkan oleh Program 7.30 ABC menunjukan pengemudi UberX menggunakan kendaraan pribadi sebagai taksi tanpa izin untuk menjemput penumpang yang telah memesan mobil dengan menggunakan aplikasi Uber di ponsel pintar mereka. Praktek ini dilarang di Queensland, New South Wales, dan Victoria, dan pengemudi yang tertangkap melakukannya akan dikenakan sanksi denda hingga $1.700 atau Rp17.000.000,-. Denda biasanya diberikan langsung di tempat selama investigasi rahasia dilakukan dimana inspektur transportasi sengaja men-download aplikasi Uber menggunakan ponsel yang dikeluarkan pemerintah, dan memesan tumpangan. Namun praktek ilegal yang dilakukan UberX ini sulit dilacak oleh pengawas transportasi, karena berdasarkan email yang diperoleh dibawah UU Keterbukaan informasi Queensland menunjukan Uber telah melacak ponsel petugas pengawas transprtasi dan menangguhkan semua panggilan ke akun Uber melalui nomor ponsel mereka. "Karena diblokir oleh Uber, hanya dua pesanan kendaraan dari petugas pengawas yang menyamar yang berhasil dilayani," kata Nick Marsden dari Kementerian Transportasi dan Jalan-jalan Utama dalam emailnya kepada sesama rekannya pada Agustus lalu. Untuk bisa mengakses layanan taksi UberX, pengawas transportasi Queensland itu pun harus membeli dua ponsel baru, membuat akun gmail baru dan membuat dua kartu kredit baru juga. Ketika pengawas transportasi mengontak Uber untuk menanyakan mengapa akun mereka ditangguhkan, perwakilan layanan konsumen dari Uber mengakui adanya aktivitas yang mencurigakan. "Saya dapat melihat bahwa sistem kami telah melakukan aktivitas yang tidak biasa terkait dengan akun ini," kata perwakilan tersebut. "Insiden ini sedang dalam penyelidikan dan akun ini akan tetap dilarang sampai kita mengetahui akar masalahnya," Penelusuran terhadap layanan UberX juga menemukan adanya pembatasan penerapan UU Operasional Transportasi Penumpang, yang mengatur regulasi industri layanan taksi. Diketahui ternyata banyak pengemudi UberX yang sudah berulang kali dijatuhi sanksi denda namun tetap dibolehkan membawa penumpang dan melanggar aturan yang sama. Mereka bahkan bisa mengaku bersalah tanpa harus hadir di persidangan langsung, hanya dengan mengirim surat. Menanggapi kondisi ini banyak pihak mendesak agar aturan yang ada bisa lebih diberdayakan. Email yang berhasil di peroleh Program 7.30 juga menunjukan adanya ketegangan di kalangan petugas pengawas di Kementerian Transportasi yang tidak percaya tindakan menyamar sebagai penumpang ini efektif menertibkan layanan UberX. Berbicara pada konferensi pers Rabu pagi (14/1), Menteri Transportasi Queensland, Scott Emerson mengindikasikan pemerintahnya tidak akan mengubah pendekatan mereka. "Saya tetap akan memastikan kita menerapakan peraturan yang berlaku saat ini. Regulasi itu bertujuan untuk melindungi keamanan penumpang," katanya. Sementara Uber terus melanggar aturan, namun Juru bicara Uber, Mike Abbott mengatakan perusahaannya terbuka untuk ditertibkan. "Kami mendesak pemerintah Queensland untuk menghilangkan keraguannya dan menegakan aturan berbasis keamanan untuk layanan berbagi kendaraan semacam kami, yang sangat pro pada konsumen dan ini bukan persoalan melindungi industri yang sudah ada dalam persaingan usaha di sektor usaha penyewaan kendaraan," katanya kepada 7.30. "Sejumlah mitra pengemudi kami dikenakan denda tapi pertanyaan besarnya adalah mengapa mereka harus didenda hanya karena menyediakan tranportasi yang bisa diandalkan dan aman, apakah ini penggunaan dana pajak warga dan juga pengalokasian SDM kementerian yang efisien, " tambahnya. Sementara itu Pemerintah Queensland mengatakan pihaknya sudah memberikan sanksi denda senilai$260,000 kepada 95 pengemudi UberX sejak layanan sewa mobil berbasis online itu mulai beroperasi di Brisbane pada awal tahun ini. Namun denda itu tampaknya tidak terlalu berpengaruh pada Uber, karena perusahaan itu memiliki aset yang sangat besar dan selalu bersedia membayar denda atas nama pengemudinya. Uber didukung oleh Google raksasa investasi perbankan Goldman Sachs, dan baru-baru ini dilaporkan bernilai lebih dari $40 miliar.
Baca Juga:
Layanan taksi berbasis aplikasi online, UberX, di Negara Bagian Queensland kedapatan menyepelekan otoritas pengawas transportasi di wilayah tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat