Layanan Umrah Kemungkinan Dibuka September 2020

jpnn.com, JAKARTA - Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengungkapkan, pemerintah Arab Saudi masih memberlakukan larangan umrah ziarah.
Aturan itu diterbitkan Arab Saudi sejak 27 Februari lantaran imbas pandemi COVID-19.
"Aturan larangan umrah dan ziarah yang terbit sejak 27 Februari lalu belum dicabut dan masih berlaku hingga sekarang," kata Endang.
Dia menambahkan, hingga hari ini Arab Saudi masih memberlakukan penutupan sementara akses masuk ke negaranya, baik untuk jemaah umrah maupun ziarah.
Endang menjelaskan, Arab Saudi memang telah memasuki masa pelonggaran lockdown.
Namun, diterbitkan juga aturan kewaspadaan sehingga Kementerian Haji dan Umrah Saudi menegaskan bahwa umrah dan ziarah Masjid Nabawi tetap ditutup (suspend).
Penutupan itu sampai waktu yang tidak ditentukan dan akan diambil langkah-langkah selanjutnya sesuai kondisi COVID-19 dan hasil rekomendasi berbagai pihak terkait.
"Musim umrah 1441H telah selesai. Saat ini, kalau dalam situasi normal, seharusnya sudah memasuki musim haji," ucapnya.
Arab Saudi masih memberlakukan penutupan sementara akses masuk ke negaranya, baik untuk jemaah umrah maupun ziarah.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- 6 Korban Tewas Kecelakaan Bus Umrah Bakal Dimakamkan di Saudi
- Hamdalah, Kini Ada Umaroh v2.0 agar Bisnis Travel Haji dan Umrah Kian Mudah
- 4 Warga Semarang Meninggal dalam Kecelakaan Bus Jemaah Umrah
- Program Ramadan Bank DKI Beri Bantuan Rp 1,7 M untuk Anak Yatim hingga Umrah
- Bus Rombongan Umrah Kecelakaan di Saudi, 6 WNI Wafat