Layanan Urus Izin Usaha, Yogya Terbaik, Manado Terburuk
Selasa, 12 Juni 2012 – 02:07 WIB
JAKARTA - Kota Yogyakarta menempati posisi terbaik dalam hal layanan pengurusan izin mendirikan usaha. Di Kota pelajar itu, jumlah prosedur untuk mengurus izin-izin mendirikan usaha, cukup ringkas, yakni hanya 7 prosedur.
Hanya saja, ringkasnya prosedur tidak lantas terbaik layanan pengurusan izin. Buktinya, Kota Medan yang jumlah prosedur pengurusan izin juga ada 7 prosedur, namun secara umum layanan pengurusan izin mendirikan usaha menempati rangking 19, dari 20 kota yang disurvei Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) bekerja sama dengan Doing Bussiness Subnational
Baca Juga:
Meski ditetapkan tujuh prosedur, di Kota Medan proses pengurusan izin masih berbelit-belit, dan waktu yang dibutuhkan tidak jelas berapa lama.
"Untuk jumlah prosedur, Kota Medan hanya tujuh prosedur. Tapi itu hanya aspek prosedur saja. Tapi untuk kemudahan berusaha, masih jeblok, peringkat 19 dari 20 kota yang disurvei," ujar Manajer Hubungan Eksternal KPPOD Robert Endi Jaweng saat memaparkan hasil penelitiannya di Jakarta, Senin (11/6).
JAKARTA - Kota Yogyakarta menempati posisi terbaik dalam hal layanan pengurusan izin mendirikan usaha. Di Kota pelajar itu, jumlah prosedur untuk
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak