Layangkan Panggilan Kedua, KPK Beri Peringatan Gubernur Lukas Enembe

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe pada Senin (26/9).
Lukas akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan rasuah.
"Pemeriksaan diagendakan Senin di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/9).
Menurut Fikri, KPK sudah melayangkan surat panggilan kepada kader Partai Demokrat itu.
Ini merupakan surat panggilan kedua, di mana sebelumnya Lukas mangkir dari panggilan sebagai saksi pada Senin (12/9).
Fikri meminta Gubernur Papua Lukas Enembe untuk bisa bekerja sama menghadiri undangan pemeriksaan itu.
"Kami berharap tersangka dan kuasa hukumnya kooperatif hadir karena ini merupakan kesempatan untuk dapat menjelaskan langsung dihadapan tim penyidik KPK," jelas dia. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sudah melayangkan surat panggilan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil