Layangkan Somasi Kedua kepada Tri Suaka, FORKAMI Masih Buka Pintu Mediasi

Layangkan Somasi Kedua kepada Tri Suaka, FORKAMI Masih Buka Pintu Mediasi
Ketua divisi hukum dan advokat FORKAMI Arianto di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/4). Foto: Firda Junita/JPNN.com
Adapun pihak FORKAMI melayangkan somasi kedua karena pihak Tri Suaka terkesan tak mengindahkan tuntutan soal royalti.

"Kami tak ingin juga melakukan hal-hal yang mereka tidak mampu. Ya, kami kembalikan lagi ke seniman. Intinya ialah kesepakatan mereka dengan pencipta lagu. Itu yang terpenting," kata Arianto.

Dia pun tak ingin persoalan ini menjadi ramai seperti sekarang.

Pasalnya dia hanya mencoba memperjuangkan kesejahteraan seniman di Indonesia.

Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI) masih membuka pintu mediasi bagi Tri Suaka dan Zinidin Zidan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News