Layangkan Somasi Kedua kepada Tri Suaka, FORKAMI Masih Buka Pintu Mediasi

Layangkan Somasi Kedua kepada Tri Suaka, FORKAMI Masih Buka Pintu Mediasi
Ketua divisi hukum dan advokat FORKAMI Arianto di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/4). Foto: Firda Junita/JPNN.com
"Kami tidak ingin ini gaduh, tidak. Kami ingin menertibkan sesuai dengan aturan, itu saja. Semoga seniman se-Indonesia sejahtera sama seperti artisnya," tutur Arianto.

Pihaknya pun memberikan waktu selama tujuh hari kepada Tri Suaka dan Zinidin Zidan untuk menanggapi somasi kedua.

Apabila selama tujuh hari tak ada tanggapan, pihaknya tak akan tinggal diam.

"Kami akan fight melaporkan unsur pidananya ke Mabes Polri dan akan gugat perdatanya (ke pengadilan)," tutur Arianto.

Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI) masih membuka pintu mediasi bagi Tri Suaka dan Zinidin Zidan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News