Layangkan Surat Panggilan Kedua untuk Eddies

Layangkan Surat Panggilan Kedua untuk Eddies
Layangkan Surat Panggilan Kedua untuk Eddies

jpnn.com - JAKARTA -- Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) artis Eddies Adelia pada Senin (3/3) mangkir dari panggilan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Kepolisian menjadwalkan ulang pemanggilan kedua untuk istri tersangka TPPU, Ferry Setiawan, itu.

"Pagi tadi panggilan kedua dilayangkan. Jumat atau Sabtu diharapkan hadir di panggilan kedua," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Rabu (5/3) di Markas Polda Metro Jaya.

Rikwanto berharap Eddies memenuhi panggilan itu. Menurutnya, jika panggilan kedua Eddies juga tak hadir tanpa memberi kabar, maka bisa dilakukan penjemputan paksa. "Kalau tidak hadir bisa saja dijemput paksa," katanya.

Menurut Rikwanto, saat ini pihaknya mengaku sudah melakukan pencekalan terhadap Eddies supaya tidak bisa bepergian keluar negeri.

Seperti diketahui Eddies dijadikan tersangka TPPU menyusul suaminya, Ferry Setiawan yang lebih dulu sudah dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya.

Eddies dijerat pasal 5 ayat 1 Undang-undang TPPU dengan ancaman lima tahun penjara. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) artis Eddies Adelia pada Senin (3/3) mangkir dari panggilan Penyidik Direktorat Reserse


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News