Layani 10 Tahanan Perempuan Secara Gratis
jpnn.com, SURABAYA - Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Surabaya mendampingi 10 tahanan perempuan di Rutan Kelas II-A Surabaya.
Pendampingan cuma-cuma tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama dengan pihak rutan.
Eko Juniarso, sekretaris Posbakumadin, menyatakan bahwa dirinya membuka tempat pendaftaran pelayanan bantuan hukum gratis bagi para tahanan wanita di rutan setelah sosialisasi beberapa waktu lalu.
''Total 10 tahanan dan Senin besok ada dua tahanan yang didampingi tim,'' ujarnya.
Ketua DPC Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) Belly Vidya Satyawan Daniel menambahkan, pendampingan tersebut bertujuan agar bisa membantu tahanan dalam menghadapi proses hukum.
''Terutama proses sidang dari dakwaan hingga selesai,'' tuturnya. Semua itu, lanjut dia, gratis tanpa dipungut biaya.
Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Enis Hermawati mengatakan bahwa pihak rutan mengucapkan terima kasih dengan adanya kerja sama tersebut.
''Ini bisa membantu para warga binaan,'' paparnya.
Pemberian pelayanan bantuan hukum gratis tersebut bisa menambah kepercayaan diri warga binaan.
- Polisi yang Lecehkan Tahanan Perempuan Sudah Keterlaluan, Kapolda Harus Tanggung Jawab
- Oknum Polisi Paksa Tahanan Perempuan Berbuat Tak Senonoh, Kompolnas Bereaksi Keras
- Lecehkan Tahanan Perempuan, Oknum Polisi Briptu S Dinilai Keterlaluan, Pecat!
- Kompolnas Dorong Polisi Pelaku Pelecehan Tahanan Perempuan Diproses Pidana
- Kalapas Parepare Diduga Melecehkan Tahanan, Kemenkumham Langsung Bertindak
- Begini Sadisnya Korut kepada Tahanan Perempuan, Penyiksaan hingga Aborsi Paksa