Layani 8 Anggota Dewan, Pelacur ABG Tak Dibayar
Selasa, 06 Desember 2011 – 11:04 WIB
BATAM KOTA - Enam ABG yang dipaksa melayani pria hidung belang diamankan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kepri dan LSM Gerakan Anti Trafiking (GAT) dari penginapan Kusuma Jaya Pelita, Minggu (4/12) pukul 23.00 WIB. Mereka mengaku pernah melayani delapan anggota DPRD Batam. "Kami masih ingat wajah mereka. Kalau bertemu lagi sama anggota Dewan itu, saya pasti ingat," kata Tn, Uk, dan Jn.
Terkuaknya keberadaan enam remaja ini, merupakan lanjutan dari upaya membongkar jaringan prostitusi yang melibatkan pelajar dan remaja perempuan yang diusut polisi sejak pekan lalu. Sebelumnya, polisi sudah mengamankan empat orang. Salah satunya adalah ZFM, siswi SMK di Seraya, yang berperan sebagai mucikari.
Baca Juga:
Enam remaja yang diamankan KPAID adalah Ln (16), Jn (17), Dl (17), Uk (18), Tn (16), serta Krz (15). Semuanya adalah lulusan SMP dan tidak bersekolah lagi. Mereka berasal dari Batubesar, Kecamatan Nongsa. Keenam remaja putri itu mengaku pernah melayani delapan anggota DPRD Batam, tapi tak dibayar.
Baca Juga:
BATAM KOTA - Enam ABG yang dipaksa melayani pria hidung belang diamankan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kepri dan LSM Gerakan
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis