LAZ SIP Meluncurkan Program Peminjaman Kursi Roda Gratis

Lantaran kebutuhannya cukup tinggi, LAZ SIP selanjutnya terus menambah jumlah kursi roda, sehingga sekarang totalnya berjumlah 31 unit.
"Berbeda dengan menyewa di agen penyedia alat kesehatan, kami tidak membatasi durasi peminjaman kursi roda dan murni tanpa biaya alias gratis," katanya.
Selain dipinjamkan gratis, durasi peminjaman pun tidak berbatas waktu.
"Artinya, masyarakat dapat meminjam sampai yang bersangkutan pulih atau tidak membutuhkan kursi roda lagi,” ujar Dadang.
Setelah itu, lanjut Dadang, kursi roda dapat dikembalikan ke LAZ SIP untuk dipergunakan bagi masyarakat lain yang membutuhkan.
Dadang menjelaskan meski begitu, demi menjaga kesimbungan bantuan, peminjam diwajibkan merawat dan menjaga kursi roda tersebut.
Apabila rusak, maka peminjam harus bertanggungjawab.
Dadang menjelaskan, hal ini semata-mata agar peminjam memiliki rasa tanggungjawab.
Lembaga nirlaba yang bediri 2015 dan menjadi yayasan pada 2022 itu menggelar program peminjaman kursi roda gratis untuk masyarakat yang membutuhkan.
- Lalamove & Mitra Driver Tebar Bantuan untuk Lansia lewat ‘ElderCare on the MOVE’
- Laporan ESG J&T Express 2024: Mendorong Praktik Berkelanjutan di Seluruh Jaringan
- Pemprov Jateng Siap Gelontorkan Rp 1,2 Triliun untuk Bantuan Keuangan Desa
- Gempa Myanmar, Indonesia Kirim Bantuan Tahap Tiga
- BAZNAS Distribusikan 50.000 Paket Ramadan Bahagia ke 38 Provinsi
- BAZNAS Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa Myanmar