LBH BUMN: Jangan Terlalu Menyudutkan PTDI
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BUMN angkat bicara terkait maraknya kabar yang menyudutkan PT. Dirgantara Indonesia (DI). Perusahaan ini dituding tidak profesional dalam pengelolaan perusahaan itu sehingga berpotensi menimbulkan kerugian sebesar Rp 8 miliar dalam 24 kasus.
“Menyikapi perkembangan akhir-akhir ini dimana diduga ada upaya menyudutkan posisi PT Dirgantara Indonesia, yang diduga oleh sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab maka pihak LBH BUMN menerima beberapa karyawan PT DI,” ujar Ketua LBH BUMN, Habiburokhman dalam siaran pers yang diterima oleh wartawan, Senin (13/3).
Menurut Habuburokhman, pihaknya telah mendapatkan masukan dari karyawan PTDI. Ada karyawan yang merasa kecewa karena sudah bekerja optimal dan PTDI sudah mulai bangkit tapi malah dipolitisasi. Bahkan yang bersangkutan di black campaign oleh oknum karyawan PTDI. Padahalu dahulu karyawan itu justru menjadi 'aktor utama' yang melakukan PHK ribuan karyawan PTDI dan melakukan korupsi serta membuat perusahaan plat merah ini dipailiitkan.
Habiburokhman menjelaskan pihaknya juga telah mendapatkan data informasi valid tentang capaian-capai PTDI yang seharusnya menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia.
“Berita-berita negatif yang muncul tentang PT DI tidaklah benar, termasuk audit BPK tahun 2015 dan merupakan informasi yang jauh dari kenyataan alias bohong," tegasnya.
Lebih jauh, Habiburokhman menjelaskan bahwa hingga saat ini PT.DI terus melakukan pembenahan dilakukan terutama di sektor finansial, operasional, sumber daya manusia (SDM), dan teknologi informasi guna menjadikan PTDI yang sustainable dan terdapat juga delivery yang tepat waktu baik untuk pesawat dan helikopter untuk customer dalam dan luar negeri.
"Contohnya penyerahan helikopter Bell 412 EP pesanan TNI AD dan Polri/Polud yang tepat waktu; penyerahan CN295 TNI AU yang bahkan mendahului jadwal dalam Kontrak; penyerahan CN235-220 MPA TNI AL yang tepat waktu; dan penyerahan CN235-220 ke Afrika yang tepat waktu," paparnya.
Kerja professional, tambah dia telah ditunjukan oleh pihak PT DI untuk mengerjakan sejumlah pesawat pesanan berbagai tipe, dan selama ini tidak ada masalah karena persoalan teknis diselesaikan secara profesional. Bahkan, langkah dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pesawat berbagai jenis pun telah terus dilakukan oleh pihak PTDI seperti beberapa contoh misalnya, pesawat NC212-400 Thai (MOAC: Ministry of Agricultural and Cooperatives).
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BUMN angkat bicara terkait maraknya kabar yang menyudutkan PT. Dirgantara Indonesia (DI). Perusahaan ini dituding tidak
- Airbus Siap Perluas Kemitraan Pesawat Militer dengan Indonesia
- Beli Pesawat Indonesia, Angkatan Udara Brunei Datangkan Pelatih dari PTDI
- Skadron Udara 4 TNI AU Terima Pesawat NC212i-400 Troop Transport
- Informasi Penting untuk Para Calon Taruna 2021 dari PTDI-STTD
- Bahaya Sudah di Depan Mata, Polri Jangan Lagi Tarik Gigi Mundur
- KPK Duga Dirut PT PAL Kecipratan Duit Haram Skandal PTDI