LBH dan Komnas HAM Temukan Kejanggalan

LBH dan Komnas HAM Temukan Kejanggalan
LBH dan Komnas HAM Temukan Kejanggalan
Pengakuan keluarga korban, Jum’at tanggal 29 Desember 2011 saat proses pemakaman, Wakapolres Sijunjung memberikan amplop berisi sejumlah uang sebanyak Rp.1.500.000, adapun uang tersebut merupakan uang sedekah bukan santunan. Dua orang tahanan itu diketahu telah meninggal dunia Rabu tanggal 23 Desember 2011, menurut keterangan polisi kedua tahanan meniggal bunuh diri dengan cara menggantung diri, namun kematian tahanan memiliki kejanggalan-kejanggalan yang harus diselidiki lebih lanjut oleh polisi. (kd)

PADANG--Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Komnas HAM Sumbar temukan kejanggalan atas tewasnya tersangka Faisal Akbar, 14, dan Busra M Zen , 17, dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News