LBH dan Komnas HAM Temukan Kejanggalan
Rabu, 11 Januari 2012 – 11:18 WIB

LBH dan Komnas HAM Temukan Kejanggalan
Pengakuan keluarga korban, Jum’at tanggal 29 Desember 2011 saat proses pemakaman, Wakapolres Sijunjung memberikan amplop berisi sejumlah uang sebanyak Rp.1.500.000, adapun uang tersebut merupakan uang sedekah bukan santunan. Dua orang tahanan itu diketahu telah meninggal dunia Rabu tanggal 23 Desember 2011, menurut keterangan polisi kedua tahanan meniggal bunuh diri dengan cara menggantung diri, namun kematian tahanan memiliki kejanggalan-kejanggalan yang harus diselidiki lebih lanjut oleh polisi. (kd)
PADANG--Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Komnas HAM Sumbar temukan kejanggalan atas tewasnya tersangka Faisal Akbar, 14, dan Busra M Zen , 17, dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai