LBH DPN Indonesia Beri Pelayanan Hukum Gratis kepada Masyarakat

LBH DPN Indonesia Beri Pelayanan Hukum Gratis kepada Masyarakat
Peresmian dibukanya kantor LBH DPN Indonesia di Jakarta Pusat, Senin (27/9). Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia resmi mendirikan lembaga bantuan hukum (LBH), di lokasi yang sangat strategis di sebelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Pendirian LBH ini sebagai upaya dari DPN Indonesia membantu masyarakat kecil yang tidak mampu yang membutuhkan bantuan hukum dalam mencari keadilan.

"Pendirian LBH DPN Indonesia ini ditujukan untuk membantu masyarakat tanpa melihat status sosial, ekonomi, Suku, Agama dan Etnis, serta pilihan politik, semua ditujukan untuk mereka yang mencari keadilan," kata Presiden DPN Indonesia Faizal Hafied di Jakarta, Senin (27/9).

"Kerja ini merupakan kerja sosial, untuk bangsa dan negara. Ditujukan untuk rakyat kecil yang membutuhkan bantuan untuk mencari keadilan," imbuhnya.

Faizal menjelaskan, saat ini LBH DPN Indonesia baru berada di Jakarta. "Ke depannya akan disusul di seluruh provinsi di Indonesia," ujarnya.

LBH DPN Indonesia akan diperkuat sejumlah advokat handal dan Para Calon advokat yang mempunyai misi membantu masyarakat kecil yang sedang mencari bantuan hukum cuma-cuma.

Advokat-advokat tersebut diantaranya Adalah Managing Director Dr (Can) Roni Suminto, SH., MH, Direktur Pidana Krisnadi Bremi, SH, Direktur Perdata Ihsan Firmansyah, SH, Direktur Magang & Keanggotaan Faruqi Robbani, SH., M.Kn, Direktur Kerjasama & Filantropi Fritz Paris Junior Hutapea, LLB., SH. Staf-staf LBH DPN Indonesia juga adalah lulusan-lulusan terbaik dengan Predikat Cumlaude dari Fakultas Hukum seluruh Indonesia.

“LBH ini akan diisi para advokat dan calon advokat, lulusan terbaik dari universitas diseluruh Indonesia, serta dari 33.000.- alumni pendidikan khusus profesi advokat yang dilakukan FHP Law School," ujarnya.

LBH DPN Indonesia akan diperkuat sejumlah Advokat handal dan Para Calon Advokat yang mempunyai misi membantu masyarakat kecil yang sedang mencari bantuan hukum cuma-cuma.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News