LBH DPN Indonesia Beri Pelayanan Hukum Gratis kepada Masyarakat
Sampai Priode ke-4 ini berarti sudah ribuan yang ujian advokat di DPN Indonesia. Antusiasme para calon advokat dari seluruh Indonesia sangat tinggi untuk bergabung dengan Organisasi advokat DPN Indonesia ini, yang memiliki Moto “Muda, Maju, Jaya, Sukses”. Serta “Melayani dan Mengayomi Sepenuh hati”. Untuk cara bergabung dengan DPN Indonesia bisa lihat di www.dpnindonesia.or.id
Selanjutnya “Pengumuman UPA Online tahap 4 akan dilakukan pada 1 Oktober 2021," jelas Faizal.
Sekaligus mengumumkan Ujian Profesi advokat Online Periode ke-5 yang akan dilaksanakan Pada Sabtu 18 Desember 2021. Sebagai bukti nyata komitmen DPN Indonesia kepada seluruh anggota dan calon anggota dalam melakukan proses rekrutmen advokat yang berkualitas dengan sistem yang uptodate dan terintegrasi secara berkesinambungan. Pendaftaran dibuka mulai 1 Oktober 2021.
Setelah itu, DPN akan melakukan pelantikan dan penyumpahan advokat pada Oktober-Desember 2021 di Jawa, Bali, Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi, jadi Pelantikan akan digelar diseluruh Indonesia.
"DPN Indonesia juga akan melakukan pelantikan dan penyumpahan advokat pada Oktober-Desember 2021 yang dilakukan di seluruh wilayah di Indonesia," jelas Faizal. Dengan konsistensi serta inovasi-inovasi baru tersebut, DPN Indonesia menjadi organisasi advokat paling aktif dan terdepan saat ini di Indonesia. (dil/jpnn)
LBH DPN Indonesia akan diperkuat sejumlah Advokat handal dan Para Calon Advokat yang mempunyai misi membantu masyarakat kecil yang sedang mencari bantuan hukum cuma-cuma.
Redaktur & Reporter : Adil
- GPN RI Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono, Siap Bantu Meraih Kemenangan 1 Putaran
- Peradi Jakbar Gelar PKPA Bersama Polda Metro Untuk Asah Kemampuan Penyidik
- DPC Peradi Jakbar Konsisten Gelar PKPA Untuk Lahirkan Advokat yang Benar
- Pergerakan Advokat Dukung Gerakan Cuti Bersama Hakim di Seluruh Indonesia
- Alumni PKPA Peradi Diharapkan Bisa Beri Bantuan Hukum Gratis Setelah Jadi Advokat
- Otto Hasibuan: Hanya Peradi yang Berwenang Mengangkat Advokat