LBH Jakarta Bakal Ajukan Judicial Review UU ITE
Minggu, 23 Februari 2014 – 17:34 WIB
"Dulu pasal 28 dalam UU ITE dua kali di judicial review oleh teman LBH Jakarta ke MK, tapi smuanya ditolak. Nah ini sedang diupayakan lagi ada judicial review lagi. Tapi belum tahu untuk pasal apa," tandas Apung. (flo/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mempertanyakan penggunaan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dompet Dhuafa & PARFI 56 Teken Kerja Sama Kampanye Kemanusiaan dan Pemberdayaan Budaya
- 3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos!
- 5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
- Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
- Siswa di Makassar Diberi Hadiah Jika Menghabiskan Makan Bergizi Gratis
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu