LBH Jakarta Beri 10 Poin Rapor Merah untuk Anies Baswedan, PDIP: Masih Kurang
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak menanggapi laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang meluncurkan sepuluh poin rapor merah empat tahun kepemimpinan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Gilbert meminta Pemprov DKI Jakarta tidak membantah rapor merah tersebut hanya dengan narasi. Pemprov DKI harus menjawab rapor itu dengan bukti.
Menurut Gilbert, apa yang disampaikan LBH Jakarta dalam rapor merah itu masih kurang banyak.
"Sebenarnya apa yang disampaikan LBH itu masih kurang, seperti contoh, Reklamasi Ancol yang tidak jelas dasarnya," kata Gilbert kepada JPNN.com, Kamis (28/10).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu menambahkan bahwa salah satu hasil kinerja Anies yang paling buruk terdapat pada sektor transportasi.
"(Hasil kinerja Anies paling buruk sektor) transportasi dan perumahan," ujar Gilbert.
Gilbert pun memberikan alasan dirinya menyebut hasil kinerja Anies paling buruk terdapat pada dua sektor itu.
"Tidak ada pencapaian yang berarti, baik tanpa target atau sesuai janji kampanye. Apalagi dibandingkan kinerja gubernur sebelumnya," ujar Gilbert.
Politikus PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak menanggapi LBH Jakarta yang meluncurkan sepuluh poin rapor merah empat tahun kepemimpinan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Tarif Transjakarta, LRT, MRT Hanya Rp 1 pada Hari Pelantikan Presiden
- Aset Peruri Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya, Apa Saja?
- Dorong Inklusi Keuangan, Bank DKI Gandeng Abang None Jakarta
- Pengurus TJSLBU Siap Bantu Pemprov DKI Jakarta Atasi Masalah Sosial