LBH Keadilan Gugat Wali Kota Bogor
Selasa, 30 April 2013 – 06:15 WIB
Sementara itu, Ketua Kompak KI Wahyu mengatakan, penolakan penghentian hotel Amorrossa tidak hanya datang dari warga Bogor saja, namun dari pihak luar juga. Salah satunya dari pemerhati dan pecinta bubdaya dari Sukabumi, Cianjur, Banten, Bandung dan Tasikmalaya yang ikut menyatakan menolak pembangunan hotel yang merusak keindahan dan keasrian Tugu Kujang.
“Sehari lebih dari 100 sms dan telepon ke saya untuk memberikan dukungan perjuangan menghentikan pembangunan hotel Amaroosa yang tingginya melebihi Tugu Kujang,” ungkapnya.
Lebih lanjut Wahyu mengatakan, Tugu Kujang yang berdiri di pusat Kota Bogor memang belum termasuk Bangunan Cagar Budaya (BCB) dan tercatat di balai besar Cagar Budaya, karena umurnya baru 30 tahun.
“Tapi bukan masalah tersebut yang jadi sorotan, namun lebih kepada nilai eksetika keberadaan hotel yang sengaja berdiri diatas tugu kujang,” imbuhnya.
BOGOR - Langkah untuk menggugat Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Diani Budiarto ternyata tidak main-main. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Bogor
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS