LBH Kecam Kebrutalan Polisi Bubarkan Demo
Sabtu, 31 Oktober 2015 – 11:17 WIB
JAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengecam kebrutalan dan kekerasan oknum Polri terhadap dua orang pengabdi bantuan hukum LBH Jakarta, yakni Tigor Gempita Hutapea dan Obed Sakti Luitnan ketika mengawal aksi buruh di depan Istana Merdeka.
Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa menegaskan, keduanya dipukul dan diseret hingga mengalami luka dan memar. "(Oknum) Polisi telah melakukan kekerasan," kata Alghif dalam siaran persnya, Sabtu (31/10).
Alghif menceritakan, kekerasan ini bermula ketika polisi hendak membubarkan aksi massa buruh yang menolak pengesahan Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, di depan Istana Merdeka pada pukul 20.00, kemarin. "Bentuk kekerasan yang dilakukan oleh polisi kepada aksi massa buruh ialah polisi langsung memukul buruh yang menolak untuk bubar," katanya.
Menurutnya, Tigor dan Obed yang pada saat itu sedang bertugas untuk mendampingi aksi massa buruh juga ikut dipukul oleh polisi ketika sedang menggunakan telepon genggamnya untuk mendokumentasikan peristiwa aksi.
Selain dipukul, kata dia, keduanya juga diseret oleh polisi ke dalam mobil. "Polisi tetap melanjutkan pemukulan di dalam mobil," sesalnya.
JAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengecam kebrutalan dan kekerasan oknum Polri terhadap dua orang pengabdi bantuan hukum LBH
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri