LBH Kecam Kebrutalan Polisi Bubarkan Demo
Sabtu, 31 Oktober 2015 – 11:17 WIB

Ilustrasi pengamanan polisi
JAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengecam kebrutalan dan kekerasan oknum Polri terhadap dua orang pengabdi bantuan hukum LBH Jakarta, yakni Tigor Gempita Hutapea dan Obed Sakti Luitnan ketika mengawal aksi buruh di depan Istana Merdeka.
Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa menegaskan, keduanya dipukul dan diseret hingga mengalami luka dan memar. "(Oknum) Polisi telah melakukan kekerasan," kata Alghif dalam siaran persnya, Sabtu (31/10).
Alghif menceritakan, kekerasan ini bermula ketika polisi hendak membubarkan aksi massa buruh yang menolak pengesahan Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, di depan Istana Merdeka pada pukul 20.00, kemarin. "Bentuk kekerasan yang dilakukan oleh polisi kepada aksi massa buruh ialah polisi langsung memukul buruh yang menolak untuk bubar," katanya.
Menurutnya, Tigor dan Obed yang pada saat itu sedang bertugas untuk mendampingi aksi massa buruh juga ikut dipukul oleh polisi ketika sedang menggunakan telepon genggamnya untuk mendokumentasikan peristiwa aksi.
Selain dipukul, kata dia, keduanya juga diseret oleh polisi ke dalam mobil. "Polisi tetap melanjutkan pemukulan di dalam mobil," sesalnya.
JAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengecam kebrutalan dan kekerasan oknum Polri terhadap dua orang pengabdi bantuan hukum LBH
BERITA TERKAIT
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark