LBH Kecam Kebrutalan Polisi Bubarkan Demo
Sabtu, 31 Oktober 2015 – 11:17 WIB
“Kekerasan yang ditujukan kepada rekan kami, Tigor dan Obed, beserta 23 anggota buruh lainnya menunjukkan bahwa polisi tidak menerapkan standar HAM dalam menjalankan tugasnya," katanya.
Dia kembali menegaskan bahwa hal ini melanggar dua aturan tersebut. "Polisi malahan memicu dan memprovokasi kerusuhan. Ini tindakan brutal kepolisian!" katanya.
Atas dasar tersebut, LBH Jakarta menuntut Kapolda Metro Jaya agar membebaskan Tigor dan Obed beserta 23 buruh lainnya. "Menindak tegas anggota polisi yang melakukan pemukulan terhadap kedua aktivis bantuan hukum LBH Jakarta dan 23 anggota buruh lainnya," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengecam kebrutalan dan kekerasan oknum Polri terhadap dua orang pengabdi bantuan hukum LBH
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini