LBH Malut Desak Dewan Bentuk Pansus Tanah
Kamis, 16 Februari 2012 – 10:25 WIB
""Secara logika, anggaran Rp 5 Miliar ini pemprov tidak bisa menunjukkan bukti-bukti pembebasan seperti sertifikat tanah dan berita acara penyerahan, berarti memang ada dugaan kuat penyalahgunaannya. Soal pembuatan sertifikat di tahun 2012 ini tentunya menggunakan anggaran tahun 2012, sementara anggaran Rp 5 Miliar tahun 2010 dikemanakan. Memang sertifikatnya pasti ada tapi anggaran sebelumnya digunakan untuk apa,"" cetusnya.
Baca Juga:
Olehnya itu, menurut yahya, BLH Malut juga akan membentuk tim investigasi terhadap pembebasan tanah di Sofifi. ""Minggu depan kita akan bentuk tim investigasi terhadap masalah tanah di Sofifi ini,""tukasnya. (wat/sad)
TERNATE - Pemprov dan DPRD Malut dinilai lambat menindaklanjut temuan-temuan BPK terhadap penggunaan anggaran tahun 2010 lalu. Hal ini ditegaskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Akibat Luapan Sungai di Medan: 7.699 Rumah Terendam, 24.874 Warga Terdampak
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang