LBH Padang Bakal Ajukan Perlindungan ke LPSK terkait Kasus Afif Maulana
Sementara itu, LBH Padang menemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang ada di tubuh Afif Maulana dan sejumlah anak-anak melalui foto dan keterangan rekan dari korban.
“Lalu bagaimana kami bisa percaya tidak ada penyiksaan itu?. Ketika foto dan dokumentasi menunjukkan bekas penyiksaan itu?" kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani dalam keterangannya, Senin (24/6) malam.
LBH Padang melihat tindakan intimidasi, pengancaman, dan pembungkaman diduga dilakukan oleh kepolisian untuk berupaya menutup kasus ini.
“Atas pernyataan Kapolda Sumbar, ibu korban merasa kecewa dan hancur karena menyadari jalan yang terjal untuk memberikan keadilan bagi kematian tragis anaknya. Ibu korban menyatakan hatinya bisa terobati jikalau pelaku yang diduga melakukan penyiksaan dihukum berat dan dipecat," tuturnya.(mcr8/jpnn)
LBH Padang dikabarkan akan mengajukan perlindungan ke LPSK terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Afif Maulana di Padang.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- LPSK Temui Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang, Ini Hasilnya
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Dokter Forensik
- Kematian Afif Maulana, Irjen Suharyono Tunggu Hasil Autopsi dari Jakarta
- Irjen Suharyono Imbau Masyarakat Laporkan Oknum Polisi tidak Netral Selama Pilkada