LBH Padang Datangi Komnas HAM, Minta Lakukan Investigasi Mendalam Kasus Kematian Afif Maulana
jpnn.com, JAKARTA - LBH Padang mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengadukan kejanggalan kasus kematian Afif Maulana, 13, yang diduga dianiaya oleh aparat kepolisian Polda Sumatera Barat.
Koordinator Advokasi LBH Padang Diki Rafiqi meminta agar Komnas HAM melakukan investigasi mendalam terkait hal tersebut.
"Meminta Komnas HAM mencari data data pembanding dan juga melakukan investigasi yang lebih dalam," kata Diki di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada hari ini, Selasa (25/6).
Diki menyebut LBH Padang juga telah melakukan investigasi, tetapi terkendal kesulitan mengakses korban imbas adanya dugaan intimidasi.
"Di dalam pengumpulan data karena ada beberapa saksi atau korban yang tidak mau bertemu lagi dengan pihak LBH Padang karena mungkin kami menduga ini ada proses intimidasi dan lain lain," ujarnya.
Menurut Diki, investigasi dari Komnas HAM diperlukan juga sebagai data pembanding terhadap hasil penyelidikan oleh kepolisian nantinya.
Sebab, pelaku yang diduga melakukan penyiksaan adalah anggota kepolisian juga.
"Diperlukan jangkauan negara untuk melihat kasus ini, salah satunya Komnas HAM, di mana untuk bisa, pertama untuk melindungi korban atau saksi," tuturnya.
LBH Padang mendatangi kantor Komnas HAM untuk mengadukan kejanggalan kasus kematian Afif Maulana, 13, yang diduga dianiaya oleh aparat kepolisian Polda Sumbar
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara