LBH Pelita Umat Kecam Ide Trump Merelokasi Warga Jalur Gaza

Lebih dari itu, bahkan negara-negara barat dianggap menciptakan propaganda tentang Israel, yaitu seolah-olah terlihat kuat agar negeri-negeri Muslim takut akan kekuatan Israel untuk selanjutnya bersedia menormalisasi keberadaan Israel sekaligus tunduk pada barat.
LBH Pelita Umat mendesak Mahkamah Internasional dan pemimpin negeri-negeri Muslim untuk menyatakan Israel tidak sah disebut sebagai negara, dikarenakan bertentangan dengan hukum internasional berdasarkan Putusan 1514 (XV) dalam sidang umum PBB pada 14 Desember 1960.
Putusan itu tentang; “Pernyataan Mengenai Kewajiban Pemberian Kemerdekaan Kepada Negeri-Negeri dan Bangsa-Bangsa terjajah” dan Pasal 5 dari Resolusi 1514(XV) itu memerintahkan: “Untuk menyerahkan segala kekuasaan kepadabangsa penduduk asli dari wilayah-wilayah jajahan itu, dengan tidak bersyarat apa-apa pun, menuruti kemauan dan kehendak mereka itu sendiri yang dinyatakan dengan bebas,...”.
"Kami mendesak pemimpin negeri-negeri muslim agar tidak menyetujui dua proposal Donald Trump," kata Chandra.
Kedua proposal Trump tersebut, yaitu pertama “The Trump Peace Plan” yang secara resmi berjudul "Peace to Prosperity: A Vision to Improve the Lives of the Palestinian and Israeli People”. Upaya untuk membentuk 2 negara yang hidup berdampingan dan harmonis, serta kedua, “Proposal to clean out”.(fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
LBH Pelita Umat menilai ide Persiden AS Donald Trump merelokasi warga Palestina dari Jalur Gaza adalah upaya pembersihan etnis sehingga harus ditentang.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Prabowo Kritik Negara lain Soal Palestina, Eks Tim Mawar: Menunjukkan Sikap Indonesia
- Legislator PKS: Misi Paus Fransiskus Menyetop Genosida di Palestina Harus Dilanjutkan
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- Unggah Laporan MSF, Angelina Jolie Mengutuk Serangan di Gaza
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional