LBH Pelita Umat Tuding Penguasa Menzalimi Habib Rizieq
Senin, 19 April 2021 – 10:07 WIB

Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan dkk saat konferensi secara virtual, Minggu (18/4). Foto: dokumentasi LBH Pelita Umat
Baca Juga: Pembegal Desi Ratnasari Akhirnya Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi
Salah satunya adalah dakwaan penghapusan hak politik HRS, sedangkan persidangan itu mengenai pelanggaran protokol kesehatan dan kerumunan di Petamburan.
"Apabila hal itu benar, kami patut menduga terdapat motif politik tertentu untuk membungkam HRS dalam kasus ini. Dan tentu ini merupakan kezaliman," ucap Chandra menegaskan.
Terakhir, LBH Pelita Umat mendorong agar kriminalisasi terhadap Habib Rizieq, alim ulama, ustaz, aktivis dakwah dan aktivis-aktivis kritis lainnya seperti Ali Baharsyah, Gus Nur, Syahganda Nainggolan, Habib Bahar dll untuk dihentikan. (fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
LBH Pelita Umat angkat bicara merespons proses hukum terhadap Habib Rizieq terkait kerumunan massa di Petamburan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sumpah Advokat Razman Arif Dibekukan, Chandra Sampaikan Pendapat Hukum
- LBH Pelita Umat Kecam Ide Trump Merelokasi Warga Jalur Gaza
- Polemik HGB di Kawasan Pagar Laut, Presiden Bisa Revisi Aturan Ini
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo