LBH: Polisi Labrak Prosedur Hukum Acara
Sabtu, 19 Januari 2013 – 06:10 WIB
Dia menambahkan, pasca penangkapan, pihak keluarga dari tiga terduga teroris ini mengaku tidak pernah mendapatkan hak-hak akses atas informasi mengenai keberadaan keluarganya yang ditangkap. Kondisi terparah, kata Azis, adalah keluarga Thamrin yang ditembak di Daya, beberapa waktu lalu. Pihak keluarga Thamrin yang diketahui warga Bulukumba ini tidak diketahui nasibnya. Apakah masih hidup atau sudah tewas setelah mendapat tembakan.
Baca Juga:
Oleh karena itu, dia meminta kepada pihak kepolisian daerah (Polda) Sulsel untuk membantu keluarga terduga teroris agar bisa mendapatkan hak akses informasi keberadaan keluarganya. “Ini istri Thamrin di Bulukumba sampai sekarang tidak tahu bagaimana nasib suaminya,” jelas Azis.
Azis menambahkan, pihaknya sudah mengadukan laporan keluarga terduga teroris itu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan persoalan itu. LBH, kata dia akan tetap menunggu sikap selanjutnya dari Komnas HAM.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan, penanganan dugaan tindak pidana terorisme di Makassar dan Enrekang sepenuhnya diserahkan Densus 88. (jpnn)
MAKASSAR -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menemukan indikasi pelanggaran prosedur hukum acara terkait dengan penanganan dan penangkapan tiga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom