LBH Sebut Demokrasi Saat Ini Telah Dikooptasi Penguasa
jpnn.com, JAKARTA - Direktur LBH Jakarta Arief Maulana mengatakan demokrasi yang dijalankan hari ini sangat jauh dari kata ideal dan cenderung digunakan atau dikooptasi oleh penguasa untuk mencapai tujuannya.
“Dalam sebuah negara demokrasi, kebebasan berpendapat juga berbicara dari rakyat sangat penting karena prinsip demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Dia berhak bicara agar kepentingannya didengar dan kebutuhannya dipenuhi oleh penguasa,” ujar Arief pada Jumat (1/12/2023).
Menurut Arief, sejatinya kebebasan berpendapat itu dijamin, dilindungi sebagai fondasi dari demokrasi.
Namun, kata dia, kenyataan hari ini, sikap-sikap aparat, Undang-Undang yang berlaku seperti UU ITE, UU KUHP justru membelenggu suara rakyat.
“Jika membaca hasil dari Indikator Politik, 60-70 persen masyarakat Indonesia mereka takut untuk berpendapat. Tidak percaya pemerintah bisa menerima kritik. Wajar kalau indeks demokrasi di Indonesia terjun bebas,” ujar Arif.
Intimidasi dan tekanan diterima oleh orang-orang yang mengkritisi pemerintah.
“Represi bukan hanya fisik, tetapi bisa juga di-bully, offline-online, akunnya bisa dibajak. Lebih besar ancamannya. Dan, ini tidak sesuai dengan prinsip demokrasi,“ tegas Arif lagi.
Arief juga menyoroti soal penegakan hukum dan aparat penegak hukum.
Direktur LBH Jakarta Arief Maulana mengatakan demokrasi yang dijalankan hari ini sangat jauh dari kata ideal dan cenderung dikooptasi oleh penguasa.
- MPR RI Berperan Penting jaga Stabilitas Demokrasi di Indonesia
- Demokrasi Digital Tunjuk Titi Anggraini, Meidy Fitranto, dan Emmy Samira Jadi Advisor
- Pilkada Kampar 2024: Yuyun-Edwin Menggugat ke MK
- PDIP Akan Terus Persoalkan Upaya Pembunuhan Demokrasi
- Mantap, Bawaslu Raih Predikat Istimewa pada Indeks Reformasi Hukum 2024
- Elite Bepro Yakin Andra Soni-Dimyati Akan Wujudkan Banten Maju dan Sejahtera