LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya

LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
Polisi melakukan pra-rekonstruksi rangkaian peristiwa penembakan siswa SMKN 4 Semarang, di Semarang, Selasa (26/11/2024). Foto: ANTARA/I.C. Senjaya

jpnn.com, SEMARANG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus penembakan oknum polisi terhadap dua pelajar di Semarang, di mana salah satu korban meninggal dunia.

Korban terkena tembakan di bagian pinggul sampai peluru menembus tubuh, sementara lainnya harus dirawat di Rumah Sakit Dr. Kariadi Kota Semarang.

"Penembakan ini bermula ketika Korban sedang mengendarai motor pada Sabtu, 24 November 2024 di sekitar Perumahan Paramount, Kalipancur Semarang Barat. Pada saat itu, korban tidak sengaja menyenggol motor aparat kepolisian, tak terima disenggol polisi tersebut mengeluarkan pistol dan menembak korban. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Kariadi, setelah beberapa jam kemudian korban dinyatakan meninggal dunia," kata Direktur LBH Semarang Syamsuddin Arief dalam keterangannya, Selasa (26/11).

Syamsuddin mengatakan Kapolrestabes Semarang langsung menanggapi peristiwa penembakan tersebut dan mengatakan hal itu merupakan bagian dari penanganan tawuran. Kapolrestabes lalu meminta masyarakat mendukung tindakan kepolisian tersebut.

"Polisi menyebut bahwa korban merupakan anggota geng Tanggul Pojok yang sedang melakukan tawuran di Semarang Barat," kata dia.

Menurut Syamsuddin, tuduhan polisi ini berbeda dengan kesaksian keluarga, guru, teman, warga sekitar dan satpam perumahan tempat kejadian.

LBH Semarang berusaha mencari kesaksian lain dari beberapa pihak. Dari beberapa pihak itu menyebutkan bahwa menurut keluarga, guru, dan teman korban, mereka adalah murid baik dan berprestasi dan tergabung dalam Paskibraka, sehingga tidak mungkin melakukan tawuran.

Selain itu, satpam dan warga sekitar juga mengatakan bahwa hari itu tidak ada tawuran di daerah tersebut.

Menurut LBH Semarang, tuduhan polisi ini berbeda dengan kesaksian keluarga, guru, teman, warga sekitar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News